Sumpah Pemuda |
Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada Tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda
Dalam upaya mempersatu wadah organisasi pemuda dalam satu wadah sudah diawali mulai Kongres Pemuda Kesatu pada tahun 1926. Oleh disebabkan tersebut, tanggal 20 Bulan februari 1927 sudah diadakan pertemuan, namun pertemuan ini belum mencapai hasil yang babak final.
Lalu pada tiga Bulan mei tahun 1928 diadakan pertemuan lagi, dan juga dilanjutkan pada tanggal 12 Bulan agustus 1928. Di pertemuan terakhir ini dihadiri seluruh organisasi pemuda dan juga diputuskan untuk mengadakan Kongres kepada bulan oktober 1928, dengan susunan panitia dengan tiap jabatan dibagi kepada satu organisasi pemuda.
Sejarah Singkat Sumpah Pemuda
Pada tanggal 27 Oktober 1928 dilangsungkan Kongres Pemuda II di Jakarta. Kongres ini diprakarsai oleh PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) yang didirikan di Jakarta pada tahun 1926, anggotanya kebanyakan mahasiswa sekolah hukum dan beberapa mahasiswa kedokteran di Batavia. Kongres ini dihadiri oleh 9 organisasi pemuda yang paling terkemuka, yaitu Jong Sumatranen Bond, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamienten, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan PPPI.
Selain para pemuda, kongres juga dihadiri oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional dari partai politik, diantaranya Soekarno, Sartono, dan Sunaryo. Selain itu, hadir pula 2 orang utusan volksraad dan 2 orang wakil pemerintah Hindia Belanda, yaitu Dr. Pijper dan Van der Plas. Keduanya adalah tokoh Inlandsche Zaken.
Susunan panitia kongres adalah sebagai berikut: Ketua adalah Sugondo Djojopuspito dari PPPI, Wakil Ketua dari Jong Java (Djoko Marsiad), Sekretaris dari Jong Sumatranen Bond (Muh. Yamin), Bendahara dari Jong Bataks Bond (Amir Syarifuddin), Pembantu I dari Jong Islamienten Bond (Djohan Muh Tjai), Pembantu II dari Pemuda Indonesia (Kotjosungkono), Pembantu III dari Jong Celebes (Senduk), Pembantu IV dari Jong Ambon (J. Leimena), dan Pembantu V, Rohjani dari Pemuda Betawi.
Pokok persoalan yang dibahas dalam kongres tersebut adalah bagaimana cara mendapatkan bentuk persatuan di antara pemuda-pemuda Indonesia yang sudah lama dicita-citakan oleh para pemuda dan mahasiswa Indonesia, baik di Indonesia maupun di negeri Belanda.
Kongres Pemuda II berlangsung dalam rapat umum terbuka di tiga tempat yang berbeda, menampilkan tiga prasaran, yaitu “Persatuan dan Kebangsaan Indonesia” oleh Muh. Yamin, “Pendidikan” oleh Nn. Purnomowulan, Darwono dan S. Mangunsarkoro, “Kepanduan” oleh Ramelan, dan Mr. Suaryo.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Musium |
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Pada rapat umum yang ketiga yang juga merupakan sidang penutup kongres, bertepatan dengan hari Minggu malam Senin 28 Oktober 1928, dibacakan hasil keputusan kongres. Intinya berbunyi:
Pertama : Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar